Kamis, 04 Agustus 2011

Program yang diasuh UNDIKSHA

  1.  Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam :
  • Pend. Matematika (S1), Kependidikan
  • Pend. Fisika (S1), Kependidikan
  • Pend. Kimia (S1), Kependidikan
  • Pend. Biologi (S1), Kependidikan
  • Analisis Kimia (D3), Non
  • Budidaya Kelautan (D3), Non

     2.  Fakultas Ilmu Sosial :

  • Pend. Pancasila dan Kewarganegaraan (S1), Kependidikan
  • Pend. Sejarah (S1), Kependidikan
  • Pend. Geografi (S1), Kependidikan
  • Pend. Ekonomi (S1), Kependidikan
  • Akuntansi (D3, S1), Non
  • Perhotelan (D3), Non
  • Manajemen (D3), Non
     3. Fakultas Bahasa dan Seni :

  • Pend. Bahasa dan Sastra Indonesia (S1), Kependidikan
  • Pend. Bahasa Inggris (S1), Kependidikan
  • Pend. Seni Rupa (S1), Kependidikan
  • Bahasa Inggris (D3), Non
  • Pend. Bahasa Jepang (D3), Kependidikan
  • Pend. Bahasa Bali (D3), Kependidikan 
     4. Fakultas Ilmu Pendidikan :

  • Teknologi Pendidikan (S1), Kependidikan
  • Bimbingan Konseling (S1), Kependidikan
  • Pend. Guru Taman Kanak-Kanak (D2), Kependidikan
  • Pend. Guru Sekolah Dasar (S1), Kependidikan
  • Pend. Guru  Pend. Anak Usia Dini (PAUD SI), Kependidikan
     5. Fakultas Teknologi dan Kejuruan :

  • Pend. Kesejahteraan Keluarga (S1), Kependidikan
  • Manajemen Informatika (D3), Non
  • Teknik Elektronika (D3), Non
  • Boga Perhotelan (D3), Non
  • Pend. Teknik Informatika (S1), Kependidikan
  • Pend. Teknik Elektronika (S1), Non
     6. Fakultas Olahraga dan Kesehatan :

  • Pend. Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (S1), Kependidikan
  • Ilmu Keolahragaan (SI),Non
  • Pelatihan Olahraga Pariwisata (D3), Non
  • Pend. Kepelatihan Olahraga (S1), Kependidikan
    7. Program Pasca Sarjana :

Rabu, 03 Agustus 2011

Struktur Organisasi UNDIKSHA

1.      Rektor

Rektor Universitas Pendidikan Ganesha adalah pembantu Menteri Pendidikan Nasional di bidang yang menjadi tugas dan kewajibannya dengan tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian pada masyarakat, membina tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi Undiksha dan hubungannya dengan lingkungan; membina dan mengadakan kerjasama dengan instansi, badan swasta dan masyarakat untuk memecahkan persoalan yang timbul, terutama yang berhubungan dengan tanggung jawabnya.
2.   Pembantu Rektor(PR) terdiri atas :
  • Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian pada masyarakat
  • Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II) bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang keuangan dan administrasi umum;
  • Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan (PR III) bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang mahasiswa dan layanan kesejahteraan mahasiswa;
  • Pembantu Rektor bidang Perencanaan dan Kerjasama (PR IV) bertugas membantu Rektor dalam memimpin pelaksanaan kegiatan di bidang perencanaan dan kerjasama pendidikan dalam dan luar negeri. 
3.    Senat Universitas Pendidikan Ganesha 

Senat Undiksha merupakan badan normatif dan perwakilan tertinggi Universitas Pendidikan Ganesha dan terdiri atas Guru Besar, Rektor, Pembantu Rektor, Dekan dan wakil dosen dari fakultas. 
Senat Undiksha mempunyai tugas :
  1. Merumuskan kebijakan penilaian prestasi akademik dan pengembangan kecakapan serta kepribadian civitas akademika; 
  2. Merumuskan norma dan tolak ukur penyelenggaraan lembaga;
  3. Memberikan persetujuan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja universitas yang diajukan oleh Rektor; 
  4. Menilai pertanggungjawaban Rektor atas pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan; 
  5. Merumuskan peraturan pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, dan otonomi keilmuan pada lembaga; 
  6.  Memberikan pertimbangan kepada penyelenggara lembaga berkenaan dengan calon-calon yang diusulkan untuk diangkat menjadi Rektor, dan Pembantu Rektor, Dosen yang dicalonkan memangku jabatan akademik diatas Lektor
  7. Menegakkan norma-norma yang berlaku bagi civitas akademika    
4.      Fakultas dan Program Pascasarjana 

Universitas Pendidikan Ganesha  mengelola 6 Fakultas, yaitu:
  1. Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) 
  2. Fakultas Ilmu Pengetahuan Sosial (FIS) 
  3. Fakultas Bahasa dan Seni (FBS) 
  4. Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)  
  5. Fakultas Teknologi dan Kejuruan (FTK) 
  6. Fakultas Olahraga dan Kesehatan (FOK) 
5.      Senat Fakultas.  
Senat Fakultas merupakan badan normatif perwakilan tertinggi di lingkungan fakultas yang memiliki kewenangan untuk menjabarkan kebijakan dan peraturan universitas yang anggotanya terdiri atas Guru Besar, Dekan, Pembantu Dekan, Ketua Jurusan dan Dosen wakil jurusan.
 
6.    Lembaga Penelitian 
Lembaga Penelitian adalah unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Undiksha di bidang penelitian yang berada dibawah Rektor, yang dipimpin oleh seorang ketua, dibantu oleh seorang sekretaris. Lembaga Penelitian mempunyai lima pusat penelitian yaitu Pusat Penelitian MIPA, Pusat Penelitian Bahasa, Pusat Penelitian Studi Wanita, Pusat Penelitian Kepedesaan, dan Pusat Penelitian Pancasila.



7.      Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM). 
Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat adalah unsur pelaksana sebagian tugas pokok dan fungsi Undiksha di bidang pengabdian kepada masyarakat, yang berada dibawah Rektor, yang dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh sekretaris.


8.      Lembaga Praktek Pengalaman Lapangan (LPPL). 
Lembaga Praktek Pengalaman Lapangan adalah unsur pelaksana sebagian tugas pokok dan fungsi Undiksha di bidang praktek pengalaman lapangan yang berada dibawah Rektor, yang dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh sekretaris.
  
9.      Lembaga Perencanaan dan Pengembangan (LPP).
Lembaga Perencanaan dan Pengembangan adalah unsur pelaksana sebagian tugas pokok dan fungsi Undiksha di bidang perencanaan dan pengembangan lembaga yang berada dibawah Rektor, yang dipimpin oleh seorang ketua dan dibantu oleh sekretaris

10. Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan,  dan Sistem Informasi (BAAKPSI). 
Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan dan Sistem Informasi adalah unsur pembantu pimpinan di bidang administrasi akademik, kemahasiswaan, perencanaan dan sistem informasi yang bertanggungjawab langsung kepada Rektor, yang dipimpin oleh seorang Kepala Biro.
11.  Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK). 
Biro Administrasi Umum dan Keuangan adalah unsur pembantu pimpinan di bidang administrasi umum dan keuangan yang bertanggungjawab langsung kepada Rektor, yang dipimpin oleh seorang Kepala Biro. 

12.      Unit Pelaksana Teknis (UPT). 
Unit Pelaksana Teknis terdiri atas:
  • UPT Perpustakaan
  • UPT Pusat Komputer
  • Unit Bimbingan Konseling
  • Unit Pengadaan.
  • Unit Penerbitan.
  • Unit Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK).
  • Unit Layanan Bahasa (ULB).

13. Dewan Penyantun. 
Dewan Penyantun terdiri atas tokoh-tokoh masyarakat yang ikut mengasuh dan memecahkan permasalahan Undiksha. Anggota dewan penyantun diangkat oleh Rektor Undiksha.


14. Yayasan Universitas Pendidikan Ganesha. 
Yayasan Undiksha adalah sebuah yayasan yang bergerak dalam bidang pendidikan, yang didirikan untuk mengelola sebuah lembaga pendidikan mulai jenjang PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Sekolah yang dikelola yayasan ini, dikenal dengan nama Sekolah Laboratorium Undiskha.


15. Ikatan Orang Tua  Mahasiswa (IKOTMA) 
Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IKOTMA) Undiksha adalah organisasi orang tua mahasiswa yang dibentuk dengan tujuan membantu universitas dalam pengembangan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang diperlukan.
 

Visi, Misi dan Tujuan UNDIKSHA


Dasar pelaksanaan program pendididikan di Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja adalah Pancasila, UUD 1945, dan statuta Universitas Pendidikan Ganesha.
Visi Universitas Pendidikan Ganesha adalah menjadi lembaga pendidikan tinggi yang mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dengan berlandaskan falsafah Tri Hita Karana dan yang menghasilkan tenaga profesional yang berkualitas dan berdaya saing tinggi di bidang kependidikan dan non kependidikan.

Misi Universitas Pendidikan Ganesha :

  • Menyelenggarakan pendidikan tinggi dan pengajaran untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi baik bidang akademik, profesi, dan vokasi dalam bidang kependidikan dan non kependidikan.
  • Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam bidang kependidikan dan non kependidikan.
  • Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dalam rangka meningkatkan kontribusi UNDIKSHA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  • Meyelenggarakan kerja sama dan kemitraan yang saling menguntungkan dengan perguruan tinggi, instansi terkait, dan dunia usaha dan industri.    
Tujuan Universitas Pendidikan Ganesha adalah :
  •  Mengkaji, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam bidang  kependidikan dan non kependidikan.
  • Mengembangkan dan menerapkan model-model pembelajaran inovatif untuk menghasilkan  proses  pembelajaran yang berkualitas tinggi dan lulusan yang bermutu tinggi.
  • Mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang akademik, profesi,  dan vokasi agar memiliki daya saing tinggi, mandiri, serta memberikan kontibusi pada daya saing bangsa. 
  • Menyelenggarakn dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam berbagai bentuk, berbagai bidang keahlian, dan keterampilan yang diperlukan dalam pembangunan nasional.
  • Menghasilkan dan mempublikasikan berbagai temuan dan inovasi di bidang sains dan teknologi yang  berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
  • Membangun dan mengembangkan kemitraan yang kolegial dan saling menguntungkan dengan berbagai perguruan tinggi, instansi/lembaga, dunia usaha dan industri, baik didalam maupun di luar negeri.