Dasar pelaksanaan program pendididikan di Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja adalah Pancasila, UUD 1945, dan statuta Universitas Pendidikan Ganesha.
Misi Universitas Pendidikan Ganesha :
- Menyelenggarakan pendidikan tinggi dan pengajaran untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas tinggi baik bidang akademik, profesi, dan vokasi dalam bidang kependidikan dan non kependidikan.
- Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan dan penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam bidang kependidikan dan non kependidikan.
- Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat sebagai wujud penerapan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni, dalam rangka meningkatkan kontribusi UNDIKSHA untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
- Meyelenggarakan kerja sama dan kemitraan yang saling menguntungkan dengan perguruan tinggi, instansi terkait, dan dunia usaha dan industri.
Tujuan Universitas Pendidikan Ganesha adalah :
- Mengkaji, menerapkan, dan mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dalam bidang kependidikan dan non kependidikan.
- Mengembangkan dan menerapkan model-model pembelajaran inovatif untuk menghasilkan proses pembelajaran yang berkualitas tinggi dan lulusan yang bermutu tinggi.
- Mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam bidang akademik, profesi, dan vokasi agar memiliki daya saing tinggi, mandiri, serta memberikan kontibusi pada daya saing bangsa.
- Menyelenggarakn dan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dalam berbagai bentuk, berbagai bidang keahlian, dan keterampilan yang diperlukan dalam pembangunan nasional.
- Menghasilkan dan mempublikasikan berbagai temuan dan inovasi di bidang sains dan teknologi yang berguna bagi pembangunan bangsa dan negara.
- Membangun dan mengembangkan kemitraan yang kolegial dan saling menguntungkan dengan berbagai perguruan tinggi, instansi/lembaga, dunia usaha dan industri, baik didalam maupun di luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar